Kunjungan Kerja Jaksa Agung di Papua: Tekankan Penegakan Hukum Berkeadilan demi Kesejahteraan Masyarakat



RTNews. Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa penegakan hukum yang berkeadilan merupakan kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua pada Selasa (31/03/2026).



Dalam arahannya, Jaksa Agung menyoroti kekayaan alam Papua yang melimpah, mulai dari sumber daya mineral hingga hasil laut, yang harus dikelola secara legal dan bertanggung jawab.


Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berintegritas menjadi fondasi penting dalam menjaga kekayaan tersebut agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat adat dan kemakmuran nasional.

Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran untuk menginternalisasi Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, dengan fokus pada penegakan hukum yang:


  *  Berkeadilan

  *  Humanis

  *  Modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman


Selain itu, ia menegaskan bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui kinerja nyata, bukan sekadar capaian administratif.

Kejaksaan juga berperan aktif dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya:


  * Pengawalan 38 Proyek Strategis Nasional di Papua dengan nilai sekitar Rp3,7 triliun

  * Program Jaksa Mandiri Pangan

  * Pendampingan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  * Pengawasan terhadap 999 Koperasi Desa Merah Putih


Dalam bidang intelijen, deteksi dini terhadap ancaman dan gangguan menjadi prioritas utama guna menjaga stabilitas pembangunan.


Dalam bidang tindak pidana khusus, Jaksa Agung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah harus dilakukan secara optimal dan tidak kalah agresif dibandingkan di tingkat pusat.


Ia juga mengingatkan agar penanganan kasus tidak hanya terfokus pada perkara kecil, tetapi juga berani menyentuh kasus besar dengan kerugian negara signifikan, seperti:

  * Dugaan korupsi dana PON XX Papua

  * Pembangunan sarana aerosport di Mimika

Selain itu, terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp97,14 miliar yang harus dioptimalkan pemulihannya.


Jaksa Agung mendorong penerapan keadilan restoratif, yang dinilai selaras dengan kearifan lokal masyarakat Papua yang mengedepankan penyelesaian secara adat dan damai.

Namun demikian, ia juga mencatat sejumlah tantangan, seperti:

  * Minimnya fasilitas balai rehabilitasi

  * Masih adanya tunggakan eksekusi perkara dan barang bukti

Dalam aspek internal, Jaksa Agung menegaskan pentingnya:

  * Sistem meritokrasi untuk mencegah praktik penyalahgunaan jabatan

  * Larangan gaya hidup berlebihan (flexing) yang dapat merusak citra institusi

  * Transparansi pelaporan LHKPN dan implementasi SAKIP

Selain itu, hingga Maret 2026, Badan Pemulihan Aset berhasil mengembalikan aset negara senilai Rp15,5 miliar, yang menjadi capaian positif namun tetap perlu ditingkatkan.


Menutup arahannya, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk mewaspadai fenomena “corruptors fight back”, yakni perlawanan balik dari pelaku korupsi.

Ia juga menekankan pentingnya:

  * Menjaga integritas dan profesionalisme

  * Memanfaatkan media sosial secara bijak

  * Menyampaikan kinerja secara transparan kepada publik


Kunjungan kerja Jaksa Agung di Papua menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.


Dengan sinergi yang kuat antar lembaga dan integritas aparatur, diharapkan kekayaan alam Papua dapat dikelola secara optimal untuk kemakmuran rakyat serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.



  (Zaenal HR//Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama