RTNews. Rokan Hilir, Riau - Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, menggerebek lokasi yang diduga dijadikan sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Parit H. Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam, Senin (13/4/2026) malam.
Aksi penangkapan bermula adanya menerima laporan dan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kemudian Kapolsek Kubu AKP RUDI ARTONO SITINJAK, S.H., mengumpulkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 22.30 WIB didampingi Ketua RT setempat.
Sesampainya di sana, polisi melihat tiga orang pria sedang berada di lokasi. Satu orang sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diringkus oleh petugas.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti alat hisap sabu (bong) dan korek api. Saat dicek lebih dalam di dalam warung yang berada di depan rumah, polisi menemukan paket-paket narkoba yang siap edar.
Sebanyak 4 paket plastik bening list merah berisi sabu ukuran sedang, serta 1 paket besar berisi 8 paket kecil lainnya. Selain itu, polisi juga menemukan 100 plastik klip kosong yang siap digunakan untuk pengemasan, 2 buah sekop pipet, 1 unit bong, serta uang tunai sebesar Rp 7.070.000 dan Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial MHW, SH dan PW
Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan komitmennya memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu kerja kami. Berkat laporan tersebut, kami bisa segera bertindak dan menggagalkan peredaran narkoba di wilayah ini.”
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindak pelaku, mulai dari pemakai, pengedar, hingga bandar.
“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan pelaku utamanya selaku bandar, beserta barang bukti yang cukup banyak dan uang diduga hasil transaksi barang haram ini. Hal Ini membuktikan bahwa kami bekerja serius sesuai program Zero Narkoba yang dicanangkan pimpinan.”
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika.
“Jangan takut dan jangan ragu untuk melapor. Keamanan dan kenyamanan wilayah ini adalah tanggung jawab kita bersama. Polisi akan terus hadir dan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum,” tegasnya.
Saat ini berkas perkara, tersangka, maupun barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
(Rozii//Red)

Posting Komentar