AJNI Sejalan dengan MUI, Dorong Pemerintah Segera Hadirkan Regulasi Jelas Terkait Isu LGBT


RTNews. BOGOR — Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI) menyampaikan sikap organisasi terkait berkembangnya isu LGBT yang menjadi perhatian masyarakat. AJNI menilai pemerintah perlu menghadirkan regulasi yang jelas agar persoalan sosial yang berkembang memiliki kepastian hukum serta pedoman yang dapat dipahami oleh seluruh masyarakat.


Ketua Umum Asosiasi Jurnalis Nusantara Indonesia (AJNI), Ahmad Hidayat, mengatakan sikap tersebut sejalan dengan perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang sebelumnya juga menyampaikan pandangan mengenai perlunya langkah pemerintah dalam menyikapi isu LGBT di Indonesia.


Menurut Ahmad Hidayat, pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara nilai-nilai yang hidup di masyarakat, ketertiban umum, serta aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


"Kami melihat isu ini telah menjadi pembahasan publik yang membutuhkan kejelasan sikap dan regulasi dari pemerintah. Aturan yang jelas diperlukan agar masyarakat memiliki pedoman serta tercipta kehidupan sosial yang tertib," ujarnya.


Sementara itu, Ketua AJNI DPC Bogor Raya, TB. Murrod Hasanuddin, menyampaikan bahwa organisasinya mendukung langkah pemerintah untuk melakukan kajian secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak.


Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan harus memberikan kepastian hukum serta tetap memperhatikan nilai-nilai sosial, budaya, dan agama yang hidup di tengah masyarakat.


"AJNI berpandangan bahwa negara tidak boleh membiarkan persoalan yang menjadi perhatian publik berjalan tanpa arah.


Pemerintah perlu segera melakukan pembahasan dan menghadirkan regulasi yang sesuai dengan hukum Indonesia serta berlandaskan konstitusi," Ujar TB. Murrod


AJNI juga menyampaikan bahwa dalam pandangan mayoritas ulama, perbuatan seksual sesama jenis dilarang berdasarkan Al-Qur'an dan hadis. Di sisi lain, pengaturan mengenai aspek hukum di Indonesia tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Karena itu, AJNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati hukum yang berlaku, serta menjunjung tinggi nilai-nilai agama, moral, dan Pancasila.


AJNI juga mengimbau agar setiap persoalan disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan dialog, edukasi, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.


Menurut organisasi tersebut, penyampaian sikap ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial bangsa dan masa depan generasi muda. AJNI berharap pemerintah dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab berbagai perhatian masyarakat terkait isu LGBT melalui kebijakan yang jelas, sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama