RTNews. Purwokerto - Karena Tuntutan Pembatalan kredit tidak mendapatkan jawaban yang pasti Kembali Sekitar 130 Nasabah Korban Kredit Fiktif yang dikawal Penasehat Hukum PERADI SAI kembali gelar aksi damai dengan melakukan Long March serta Orasi di depan kantor Bank Mandiri Taspen KC Purwokerto yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman Purwokerto Kabupaten Banyumas pada hari Kamis,9 Juli 2026 pukul 09.00 Wib .
Untuk menjaga kondusifitas jalannya aksi damai tersebut pihak kepolisian dari Polresta Banyumas berjejer membuat pagar betis di depan pintu Kantor Bank Mandiri Taspen.
Dalam orasinya para nasabah Korban Kredit Fiktif tersebut tetap menuntut untuk membatalkan akad kredit yang sangat memberatkan tersebut karena akad sudah terjadi tapi uang tidak mereka terima namun ironisnya setiap bulan mereka harus membayar angsuran dari uang pensiun mereka.
"Tuntutan kami hanya satu yaitu Batalkan kredit dan kembalikan uang kami yang selama ini masuk untuk bayar angsuran tiap bulan",ucap perwakilan Nasabah dalam orasinya.
Dalam aksi damai di depan kantor Bank Mandiri Taspen tersebut terlihat ada peserta aksi yang merupakan nasabah Korban Kredit Fiktif yang merupakan pensiunan ASN namun yang memprihatinkan kondisi beliau sudah berusia lanjut menggunakan kursi roda karena terkena stroke sejak tahun 2022.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban kepastian dari Pihak Management Bank Mandiri Taspen KC Purwokerto.
(Warto)


Posting Komentar