Rugikan Ratusan Pensiunan,Ketua DPD Partai Golkar Banyumas Arief Dwi Kusumawardhana.S.E., Kecam Dugaan Penyimpangan Penyaluran Kredit di Bank Mandiri Taspen


RTNews. Purwokerto - Dugaan penyimpangan penyaluran kredit yang disebut merugikan ratusan pensiunan di Bank Mandiri Taspen terus menuai reaksi dari berbagai kalangan. Perkara tersebut dinilai tidak dapat berhenti pada dugaan kesalahan oknum pegawai semata, melainkan harus diusut secara menyeluruh untuk mengungkap ada atau tidaknya kelemahan sistem pengawasan internal yang memungkinkan dugaan pelanggaran itu terjadi.


Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banyumas, Arief Dwi Kusumawardhana, S.E., mengecam keras dugaan tindakan penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum di Bank Mandiri Taspen terhadap para pensiunan. Menurutnya, peristiwa tersebut seharusnya dapat dicegah apabila mekanisme pengawasan internal perusahaan berjalan secara efektif.


"Tindakan seperti ini semestinya tidak perlu terjadi apabila internal perusahaan melakukan pengawasan yang ketat terhadap sumber daya manusianya," kata Arief, Rabu (8/7/2026).


Ia berharap terdapat penyelesaian yang mampu memulihkan kerugian para pensiunan, terutama kerugian materiil yang mereka alami. Selain penggantian kerugian, Arief menegaskan para korban harus memperoleh seluruh haknya sesuai nominal yang diduga telah diselewengkan.


Arief juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, bertindak profesional dan tegas dengan menerapkan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pihak yang nantinya terbukti bersalah.


Menurutnya, pengusutan perkara harus dilakukan secara komprehensif. Tidak hanya menelusuri dugaan perbuatan individu, tetapi juga mengkaji efektivitas sistem pengawasan internal dan tata kelola lembaga perbankan dalam proses penyaluran kredit.


Perspektif hukum pidana turut membuka ruang adanya pertanggungjawaban korporasi apabila penyidikan menemukan indikasi kegagalan sistemik dalam mekanisme pengendalian, pengawasan, maupun tata kelola perusahaan. Dengan demikian, penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi pada pelaku perorangan, tetapi juga menguji apakah terdapat kelalaian institusional yang berkontribusi terhadap terjadinya dugaan penyimpangan.


Kasus dugaan penyimpangan kredit di Bank Mandiri Taspen sendiri kini menjadi perhatian publik karena disebut melibatkan ratusan pensiunan sebagai pihak yang merasa dirugikan. Besarnya jumlah korban menjadikan perkara ini memiliki dimensi sosial yang luas, mengingat para pensiunan merupakan kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada kepastian pengelolaan keuangan untuk memenuhi kebutuhan hidup.


Di tengah meningkatnya sorotan publik, proses pembuktian menjadi faktor krusial untuk memastikan apakah dugaan tersebut merupakan tindakan yang bersifat individual atau mencerminkan persoalan tata kelola yang lebih mendasar di lingkungan lembaga perbankan.


Sejumlah kalangan menilai penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi prasyarat penting agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab sesuai hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional serta memastikan perlindungan hukum bagi para nasabah, khususnya para pensiunan yang mengaku menjadi korban. 


(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama