RTNews. Jakarta - Kejaksaan Agung Republik Indonesia bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) kembali menyelenggarakan program Mudik Bareng Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan tersebut secara resmi dilepas oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana yang mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Dalam sambutan tertulis Jaksa Agung yang dibacakan dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa mudik tidak hanya dimaknai sebagai perjalanan fisik menuju kampung halaman, tetapi juga sebagai momentum spiritual untuk mempererat hubungan kekeluargaan.
Program Mudik Bareng ini dirancang sebagai solusi konkret dalam membantu masyarakat menghadapi lonjakan biaya transportasi menjelang Lebaran.
Selain itu, penyediaan transportasi yang terorganisir juga diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada periode arus mudik yang kerap mengalami peningkatan signifikan.
Keberhasilan penyelenggaraan program ini didukung oleh sinergi lintas sektor. Kementerian Perhubungan berkontribusi menyediakan 12 unit bus, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta menambah 3 unit armada.
Dengan total 15 bus yang tersedia, program ini mampu mengangkut 671 peserta mudik dari total 660 kuota kursi yang disediakan, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat.
Seluruh armada bus melayani 10 rute tujuan yang mencakup berbagai wilayah strategis di Pulau Jawa dan sekitarnya, di antaranya Lampung, Cilacap, Kudus, Solo, Surabaya, Yogyakarta, dan Wonogiri.
Distribusi rute ini dirancang untuk menjangkau daerah dengan tingkat mobilitas pemudik yang tinggi, sekaligus memastikan pemerataan akses transportasi bagi masyarakat.
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan mitra yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program ini.
Selain itu, peserta mudik juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan, mematuhi arahan petugas, serta menjaga keamanan barang bawaan.
Melalui program ini, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya tidak hanya dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai institusi yang hadir memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ke depan, program Mudik Bareng diharapkan dapat terus berlanjut dengan cakupan yang lebih luas sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu.
(Hopni A.Y//Zl)

Posting Komentar