RTNews. Jakarta, 10 April 2026, Perwakilan dari 27 calon jemaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci , dengan di dampingi Kuasa Hukum dari LBH Madani Berkeadilan kembali mendatangi kediaman Rodianah selaku Pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel yang beralamat di Jl. H. Taimin No. 14 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara 14260, untuk menuntut hak-haknya yang sampai saat ini belum ditunaikan.
Calon jemaah Umroh yang kebanyakan warga Jakarta Utara dijanjikan berangkat Umroh pada 24 Desember 2025, tapi naasnya, para calon jemaah yang dua hari sebelum hari keberangkatan sudah melaksanakan walimatu safar dan dipimpim langsung oleh Rodianah sendiri selaku pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel tiba-tiba malam hari sebelum keberangkatan dibatalkan oleh Rodianah sendiri.
“Kami sudah mengirimkan 2 kali somasi kepada Pemilik Travel Umroh Rodianah dengan maksud dan tujuan agar mengembalikan seluruh uang calon jemaah yang gagal berangkat umroh, dan hari ini kedatangan kami kesini bersama para jemaah ke kediaman Rodianah agar bisa bertemu langsung dengan yang bersangkutan dan mencari solusi agar kasus ini dapat diselesaikan baik-baik, tetapi ternyata rumah yang di jadikan kantor ini sudah kosong tak berpenghuni, meskipun demikian kemana pun Rodianah pergi akan kami cari sampai ketemu" tutur Dedi Ali Ahmad dari LBH Madani Berkeadilan, selaku kuasa hukum 27 calon jemaah umroh yang gagal berangkat.
“Kasus gagal berangkat umroh sampai saat ini masih sering terjadi di Negara kita. oknum-oknum nakal agent travel umroh yang tidak bertanggungjawab dengan tega menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan ibadah di tanah suci," tambahnya.
"Kedatangan kami kesini untuk meminta kembali uang yang sudah kami kasih, enak aja giliran kemaren-kemaren sebelum berangkat saya ditagih-tagih terus untuk buru-buru pelunasan, eh gak taunya saya malah ditipu," ujar Ibu Wiwit salah satu jemaah yang gagal berangkat.
"Seharusnya Rodianah selaku pemilik travel Arrasyid tidak boleh menghilang, dia harus berada ditengah-tengah para calon jamaah yang gagal berangkat. Dengan posisi dia yg menghilang ini, seolah menegaskan bahwa ada dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yg dilakukan oleh Rodianah," ujar Muhammad Arief Fathoni yang juga selaku Kuasa Hukum 27 calon jemaah yang gagal berangkat.
"Saya pribadi memberikan ultimatum kepada Rodianah agar segera menemui para calon jamaah umroh, dalam waktu dekat, jika tidak, maka kami akan menempuh ke langkah yang lebih serius," tegasnya.
Desakan kepada Pemerintah, Dedi Ali Ahmad selaku kuasa hukum 27 warga yang gagal berangkat umroh menambahkan bahwa fenomena "oknum travel nakal" yang tega menipu masyarakat yang ingin beribadah masih menjadi rapor merah di Indonesia. Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan dan menciptakan kebijakan preventif agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban di masa depan.
(Suyatno)


Posting Komentar