Raih WTP 7 kali Pemkab Pesisir Barat Justru Punya Temuan Rp3 Miliar

 


RTNews. Pesisir Barat - Dewan akan membentuk Panitia Khusus untuk mempertanyakan hasil audit BPK RI yang menemukan sejumlah temuan di OPD Pemkab Pesisir Barat pada APBD 2025. Nilainya ditaksir mencapai Rp3 miliar dan harus dikembalikan ke kas daerah.



Hal itu disampaikan anggota DPRD dari PKB, Ali Yudiem, dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2025, di kantor DPRD setempat, Selasa (7/7/2026).


“Kami sepakat akan membentuk Pansus untuk mengusut hal ini,” tegas Ali di hadapan peserta dan undangan.


Yang membuat dewan curiga, sebagian OPD disebut sudah membayar temuan BPK sehingga statusnya dianggap “nol”. Namun dewan mempertanyakan sumber dananya.


“Pertanyaan kita, sebagian OPD kami dengar informasinya telah membayar sehingga temuan BPK dianggap nol. Dari mana eksekutif membayar temuan tersebut? Karena nilainya besar. Ada Rp1,5 miliar, ada yang Rp300 juta, ada yang hampir Rp400 juta. Ini yang perlu DPRD klarifikasi,” kata Ali.


Ia khawatir pembayaran itu diambil dari pos anggaran lain. Jika benar, maka APBD 2026 dan tahun-tahun berikutnya akan terganggu.


“Pembayaran seperti itu dikhawatirkan akan mengganggu APBD 2026 dan tahun berikutnya,” ujarnya.


“Ini berkaitan dengan hasil BPK, maka kami bentuk Pansus. Kalau angka temuan BPK itu lebih kurang Rp3 miliar, itu yang harus dikembalikan,” tambah Ali.



Sebelumnya, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan menghadiri rapat tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Payung Agung Lantai 4 Kompleks Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu 3 juni 2026.


Ia menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi  Perangkat Daerah:  

1. Berkomitmen penuh menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan tuntas.  

2. Memperkuat koordinasi dan melakukan perbaikan berkelanjutan agar temuan serupa tidak terulang.  

3. Menjunjung tinggi integritas profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan.  


Kepada Inspektorat Daerah, Bupati meminta untuk terus memberikan pendampingan dan pengawasan konstruktif agar seluruh rekomendasi diselesaikan tepat waktu.



Bupati menyampaikan apresiasi karena Pemkab Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 kalinya secara berturut-turut.


“Prestasi membanggakan ini adalah hasil sinergi dan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Namun perlu saya tegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir. Capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan memastikan setiap program benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Dedi.


Hingga berita ini diturunkan, Pemkab belum merinci dari pos anggaran mana dana pengembalian temuan BPK sebesar Rp3 miliar itu diambil.


 (Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama