RTNews. PESISIR BARAT - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan Kamis (9/7/2026) ditunda.
Rapat yang seharusnya dilaksanakan di Kantor DPRD setempat tersebut belum dapat digelar.
Meskipun para Kepala OPD dan perwakilan Forkopimda sudah ada yang datang ke kantor DPRD sejak pukul 10.30 WIB sesuai jadwal di mulainya rapat. Namun akhirnya kegiatan itu tidak terlaksana dan ditunda. Setelah cukup lama menunggu, para pegawai pemerintah itu pun akhirnya meninggalkan kantor DPRD untuk kembali bertugas ke kantor masing-masing.
Sekretaris DPRD Pesisir Barat, Helmi Putra, mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang rapat tersebut berdasarkan arahan pimpinan dewan.
“Kedua pimpinan (bupati dan wakil bupati), ada halangan. Nanti ada penjadwalan ulang dari DPRD. Kami hanya melayani, bukan kami yang menjadwalkan,” kata Helmi.
Dari informasi yang dihimpun, rapat kemungkinan besar akan dilaksanakan pada pekan depan.
(Tim)


Posting Komentar