RTNews. JAKARTA - Saat jelang pemilihan umum tetiba banyak bermunculan partai yang bernafaskan Kristen tentu ini langkah nyata bagaimana umat Kristen sebagai penduduk dengan jumlah ke kedua dari pemeluk agama di republik ini. Menyadari bahwa sebagai umat Nasrani atau Kristen tentu membutuhkan suatu rumah politik sendiri (Kristen) yang memiliki visi dan misi yang memperjuangkan kepentingan umatnya di tengah-tengah perjalanan bangsa ini. Istilahnya umat Kristen daulat bidang politik.
Upaya ini tentu tidak salah, namun pada tataran kenyataan kegagalan demi kegagalan selalu muncul di mana partai Kristen yang turut ikut ambil bagian dalam perpolitikan pemilu terakhir kali adalah Partai Damai Sejahtera (PDS) tahun 2009.
Setelahnya itu ada beberapa partai yang berbenah dan siap masuk dalam pertarungan di pemilu-pemilu berikutnya tetapi gagal total, baik partai dengan lebel lama maupun ada yang membuat partai baru.
Padahal jika dihitung kemungkinan ada satu partai itu harusnya bisa masuk dalam kancah nasional sebagai representasi partainya umat Kristen. Persoalannya yang terjadi konsistensi yang patut dipertanyakan. Betapa tidak partai Kristen muncul kala jelang pemilu saja, kalau gagal masuk menjadi peserta pemilu lalu tidur panjang dan mati.
Padahal konsistensi sendiri adalah kunci mengubah kebiasaan menjadi karakter dan mencapai tujuan jangka panjang. Bangun konsistensi dengan memulai hal kecil (mikro) yang mudah dilakukan tanpa butuh motivasi besar, lalu tingkatkan bertahap. Fokus pada rencana realistis dan ulangi secara rutin.
Alih-alih bicara konsistensi yang ada hanya berorientasi pada hasil yang instan, hari ini bangun besuk di harapkan menuai. Padahal bicara partai politik perlu waktu panjang mewujudkan, apalagi bicara membangun partai bak membangun negara itu sendiri, mana mungkin bisa diwujudkan hanya hitungan lima tahun. Kalau itu bisa membangun dengan cepat itu hanya dalam cerita Bandum Bondowoso yang membuat Candi Rorojongrang hanya waktu semalam, tetapi hanyalah sekedar legenda saja.
Pertanyaannya bagaimana agar Konsistensi membangun Politik dilakukan, antaranya Partai wajib menunjukkan keselarasan antara visi dan slogannya.
Kolektivitas dalam Membangun Citra Diri: Konsistensi tidak hanya bertumpu pada figur pimpinan, tetapi dibangun melalui tindakan kolektif pengurus dan anggota partai dalam mencitrakan diri.
Fokus pada Ideologi dan Pondasi yang Kuat: Menurut Reza M. Syarief (2005), konsistensi berarti fokus pada satu bidang (ideologi/basis pemilih) dan tidak berpindah sebelum pondasi benar-benar kuat.
Keberanian Mengambil Risiko Politik: Konsistensi menuntut partai berani mengambil keputusan yang benar secara prinsip meskipun berisiko secara elektoral atau politik.
Keberlanjutan Komunikasi Organisasi: Perlu adanya komunikasi organisasi yang efektif, sistematis, dan terus-menerus (konsisten) untuk membangun struktur internal yang solid.
Kepatuhan terhadap Aturan Main (Norma): Konsistensi dalam mematuhi undang-undang dan peraturan yang berlaku sebagai wujud komitmen terhadap sistem demokrasi.
Berangkat dari kekonsistenan itulah proses mewujudkan partai politik Kristen dengan tujuan menjadi peserta pemilu akan tercapai. Jangan hanya, partai muncul kalau mau ikut pemilu (partai musiman) tetapi terlepas ikut dan tidak harus terus bergerak sebagai pembuktian bahwa hadirnya partai politik Kristen itu menjadi kebutuhan.
Setidaknya itu sebagai tiket masuk menjadi peserta pemilu berikutnya. Memang membutuhkan perjalanan panjang, untuk itulah dibutuhkan proses bukan ujug-ujug hanya lima tahun langsung jadi menjadi peserta pemilu. Tetapi faktor manusianya sangat penting jangan belum menjadi apa-apa sudah lupa diri dan tidak mau menerima masukan.
(Magda)

Posting Komentar